Friday, September 13, 2019

Srikandi Baru KPK






Akhirnya Selekasi calon pimpinan KPK telah berakhir dan seperti biasa terpilih lagi lima anak terbaik bangsa yang siap menjadi punggawa dalam menangkap para koruptor yang tidak menutup kemungkinan bisa saja berasal dari kerabat atau teman mereka sendiri, format lima pimpinan KPK  masih seperti yang lalu, masih di isi oleh empat pria dan satu wanita. Dan yang menjadi pertanyaan siapa wanita yang luar biasa ini? Apa saja sepak terjang -nya dalam dunia hukum, khususnya dalam mengatasi masalah Korupsi?.
Saya yakin banyak yang belum tahu apalagi mengenal sosok wanita pemberani yang satu ini, dan apa saja kiprah beliau di dunia hukum?..
Wanita luar biasa ini bernama Ibu Lili Pintauli Siregar yang juga Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK, beliau menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mulai dari  periode 2013 sampai 2018, selama lima tahun mengarungi tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK, ternyata beliau mempunyai keinginan untuk mengabdi di lembaga antirasuah, mungkin beliau memiliki terobsan – terobosan baru untuk lembaga ini.
Dan setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang dan tentu saja menguras waktu dan tenaga, akhirnya usaha dan harapan beliau tidak sia-sia, beliau terpilih menjadi satu dianatara lima orang Komisioner KPK periode 2019 – 2023, beliau terpilih ditengah derasnya kritikan publik mengenai pemilihan pimpinan KPK yang dinilai publik tidak transparan, tapi the show must go on, akhirnya terpilih lah Ibu Lili Pintauli Siregar,

Ibu Lili Pintauli Siregar sendiri bukanlah orang baru di dunia hukum beliau telah malang melintang menjadi seorang advokat yang juga pernah merasakan suka duka menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahkan beliau sempat menduduki jabatan tersebut selama dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018, Itu artinya kredibiltas Ibu Lili di dunia hukum tidak bisa dipandang sebelah mata.
Wanita yang lahir di Bangka Belitung pada  9 Februari 1966 tersebut pernah mengenyam pendidikan hukum pada jenjang S1 dan S2 di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan. Setelah lulus S1, dia mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum LBH Medan (1991-1992) dan kemudian bekerja di Kantor advokat Asamta Paranginangin, SH & Associates (1992-1993), sebagai asisten pengacara.
Seiring perjalanan karir beliau di dunia hukum, akhirnya Pada tahun 1994, Ibu Lili memutuskan aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan dan menduduki posisi sebagai pimpinan divisi advokasi dan divisi perburuhan.
Tidak cukup hanya menduduki posisi pimpinan divisi advokasi dan divisi perburuhan, pada tahun 1999-2002 beliau didapuk menjabat Direktur Eksekutif Puskabumi pada 1999-2002. Lili juga pernah menjadi anggota Panwaslu Kota Medan selama satu tahun, yakni tahun 2003 sampai 2004.
Selama berkarir di dunia hukum beliau tercatat mempunyai pundi-pundi rupiah sebesar Rp 781 juta. Dan Sempat terjadi kesalahan input pada saat fit and propoer test di DPR, diamana waktu itu pundi – pundi beliau tercatat sebesar Rp 70 juta, tapi sudah di klarifikasi ke KPK dan mangatakan jumlah yang sebenarnya adalah Rp 781 juta, jumlah yang terbilang kurang fantastis untuk profesi pengacara.
Semoga beliau banyak memberi banyak improvement dalam pemberantasan kasus - kasus Korupsi di Indonesia. Selain itu kita semua berharap dengan hadirnya beliau diantara lima rantai pimpinan KPK yang baru, mengakhiri semua polemik – polemik hukum yang sempat berhembus mengenai tebang pilih dalam pemberantasan korupsi dan banyaknya laporan masyarakat yang juga saat ini masih mangkrak di tangan KPK.
Selamat bekerja Ibu Lili Pintauli Siregar, seluruh rakyat Indonesia mendukung anda dalam memerangi Para korupor kotor yang saat ini masih sangat banyak mengotori  Repoblik tercinta ini.


Lekar_mixnewsdotcom


Sunday, September 8, 2019

Meme minggu ini











https://www.youtube.com/watch?v=bvaCg086Dj4&autoplay=1

AI

  Bagaimana Cara Kerja Kecerdasan Buatan AI bekerja dengan menggabungkan sejumlah besar data dengan cepat, pengolahan berulang, dan algori...