Akhirnya Selekasi calon pimpinan KPK
telah berakhir dan seperti biasa terpilih lagi lima anak terbaik bangsa yang
siap menjadi punggawa dalam menangkap para koruptor yang tidak menutup
kemungkinan bisa saja berasal dari kerabat atau teman mereka sendiri, format
lima pimpinan KPK masih seperti yang
lalu, masih di isi oleh empat pria dan satu wanita. Dan yang menjadi pertanyaan
siapa wanita yang luar biasa ini? Apa saja sepak terjang -nya dalam dunia
hukum, khususnya dalam mengatasi masalah Korupsi?.
Saya yakin banyak yang belum tahu
apalagi mengenal sosok wanita pemberani yang satu ini, dan apa saja kiprah
beliau di dunia hukum?..
Wanita luar biasa ini bernama Ibu Lili Pintauli Siregar yang juga Wakil Ketua
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK, beliau menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mulai dari periode
2013 sampai 2018, selama lima tahun mengarungi tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban/LPSK, ternyata beliau mempunyai keinginan untuk mengabdi di lembaga
antirasuah, mungkin beliau memiliki terobsan – terobosan baru untuk lembaga
ini.
Dan setelah melalui
proses seleksi yang cukup panjang dan tentu saja menguras waktu dan tenaga,
akhirnya usaha dan harapan beliau tidak sia-sia, beliau terpilih menjadi satu
dianatara lima orang Komisioner KPK periode 2019 – 2023, beliau terpilih
ditengah derasnya kritikan publik mengenai pemilihan pimpinan KPK yang dinilai
publik tidak transparan, tapi the show
must go on,
akhirnya terpilih lah Ibu Lili Pintauli Siregar,
Ibu Lili Pintauli Siregar sendiri bukanlah orang baru di dunia hukum
beliau telah malang melintang menjadi seorang advokat yang juga pernah merasakan suka duka menjadi Komisioner Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahkan beliau sempat menduduki jabatan tersebut selama dua
periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018, Itu artinya kredibiltas Ibu Lili di dunia hukum tidak bisa dipandang
sebelah mata.
Wanita yang
lahir di Bangka Belitung pada 9 Februari
1966 tersebut pernah
mengenyam pendidikan hukum pada jenjang S1 dan S2 di Universitas Islam Sumatera
Utara (UISU), Medan. Setelah lulus S1, dia mengawali kariernya sebagai Asisten
Pembela Umum LBH Medan (1991-1992) dan kemudian bekerja di Kantor advokat
Asamta Paranginangin, SH & Associates (1992-1993), sebagai asisten
pengacara.
Seiring perjalanan karir beliau di
dunia hukum, akhirnya Pada tahun 1994, Ibu Lili memutuskan aktif di Pusat
Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan dan menduduki posisi
sebagai pimpinan divisi advokasi dan divisi perburuhan.
Tidak cukup hanya menduduki posisi pimpinan
divisi advokasi dan divisi perburuhan, pada tahun 1999-2002 beliau didapuk menjabat Direktur Eksekutif Puskabumi pada 1999-2002.
Lili juga pernah menjadi anggota Panwaslu Kota Medan selama satu tahun, yakni tahun 2003 sampai
2004.
Selama berkarir di dunia hukum
beliau tercatat mempunyai pundi-pundi rupiah sebesar Rp 781 juta. Dan Sempat terjadi
kesalahan input pada saat fit and propoer test di DPR, diamana waktu itu pundi –
pundi beliau tercatat sebesar Rp 70 juta, tapi sudah di klarifikasi ke KPK dan
mangatakan jumlah yang sebenarnya adalah Rp 781 juta, jumlah yang terbilang
kurang fantastis untuk profesi pengacara.
Semoga beliau banyak memberi banyak
improvement dalam pemberantasan kasus - kasus Korupsi di Indonesia. Selain itu
kita semua berharap dengan hadirnya beliau diantara lima rantai pimpinan KPK
yang baru, mengakhiri semua polemik – polemik hukum yang sempat berhembus
mengenai tebang pilih dalam pemberantasan korupsi dan banyaknya laporan
masyarakat yang juga saat ini masih mangkrak di tangan KPK.
Selamat bekerja Ibu Lili
Pintauli Siregar, seluruh
rakyat Indonesia mendukung anda dalam memerangi Para korupor kotor yang saat
ini masih sangat banyak mengotori
Repoblik tercinta ini.
Lekar_mixnewsdotcom