Kota Depok adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat,
Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan
Bogor. Dahulu, Depok adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang
kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April
1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang:kota) yang terpisah dari
Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan dan 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota
administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika
menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas
Indonesia berada di wilayah Kota Depok. Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok
Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu program satu
hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini
dilakukan setiap hari Selasa.[2]
Pada tahun 2015, Depok merupakan satu dari 10 kota di
Indonesia yang mendapatkan 'Penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah'.[3] Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu
meningkatkan pendapatan daerah. Setiap tahun, Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (LPPD) "disetor" ke Kementerian Dalam Negeri
sebagai indikator tingkat keberhasilan suatu pemerintahan daerah dalam
melaksanakan otonomi daerah.
Nama Depok adalah nama asli, bukan singkatan.[butuh rujukan]
Disebut asli karena pemberian nama Depok muncul dari orang pribumi asli.[butuh
rujukan]
Jika dilihat pada masa Kerajaan Pajajaran (1030-1579 M),
masyarakat menyebut wilayah Depok dengan DEPROK (duduk santai ala melayu).
Penamaan tersebut tidak terlepas dari perjalanan Prabu Siliwangi yang singgah
di kawasan Beji. Keindahan dan keasrian Depok pada saat itu membuat Prabu
Siliwangi men-deprok di kawasan yang tak jauh dari Sungai Ciliwung.
Pada masa Kesultanan Banten, Sultan Ageng Tirtayasa dan
Pangeran Purba seringkali melakukan perjalanan ke Cirebon dan menggunakan jalur
yang melintasi kawasan Depok dan sempat menetap di Beji. Salah satu pengikut
Pangeran Purba yaitu Embah Raden Wujud memutuskan untuk tidak ikut melanjutkan
perjalanan ke Cirebon dan menetap dengan mendirikan PADEPOKAN (tempat
pendidikan dan pelatihan) untuk menyebarkan agama Islam.[4]
Padepokan yang dibangun Embah Raden Wujud berkembang menjadi
sebuah perkampungan, sehingga Kesultanan Banten pada saat itu menyebut wilayah
tersebut sebagai DEPOK atau PADEPOKAN. Padepokan sendiri bisa diartikan sebagai
tempat tinggal atau kampung halaman. Kata Padepokan pun bisa diartikan sebagai
tempat pendidikan, seperti pesantren. Dalam laporan ekspedisinya, Abraham van
Riebeek (1730) menjelaskan bahwa kata Depok bukan berasal dari bahasa asing.
Tetapi lebih mungkin bahasa Sunda atau Jawa. Dalam bahasa Sunda Depok berarti
duduk.
Sejarah nama Depok tidak terlepas dari sejarah penjajahan
bangsa Belanda terhadap Indonesia. Berdasarkan dokumen Bataviaasch Nieuwsblad
(1929), seorang pejabat VOC yang bernama Cornelis Chastelein telah membeli
lahan di Mampang dan Depok lama yang dipergunakan untuk perkebunan.
Dalam menamakan wilayahnya, Cornelis Chastelein menggunakan
kata Depok yang sebenarnya sudah ada sejak masa Pajajaran. Namun Cornelis
Chastelein menjabarkannya menjadi De Eerste Protestante Organisatie van
Christenen, yang berarti 'Organisasi Kristen Protestan Pertama'.[5] Secara
tertulis, bukti yang menyebutkan adanya “depok” tercantum dalam naskah Belanda
yang menyatakan bahwa Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok dari seorang
Residen di Cirebon yang bernama Lucas Meur pada 18 Mei 1696. Kemudian nama
depok tercatat kembali dalam ekspedisi Inspektur Jendral VOC, Abraham van
Riebeeck pada tahun 1704 dan 1709, ekspedisi ini merupakan survei wilayah ke
pedalaman Sungai Ciliwung.[6]
Sekitar tahun 1980 an, masyarakat modern Depok menjabarkan
Depok menjadi Daerah Elit Pemukiman Orang Kaya. Banyak penjabaran terkait
akronim kata Depok, namun jika melihat sejarah, Depok merupakan kata asli
masyarakat asli Depok yang bermakna Kampung Halaman
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks
VOC, bernama Cornelis Chastelein (1657–1714) membeli tanah di Depok seluas
12,44 km persegi (hanya 6,2% dari luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29
km persegi) atau kurang dari 4 kali luas kampus UI Depok. Pusat titik KM 0 pada
Depok jaman dahulu adalah Tugu Depok yang berlokasi di halaman rumah sakit
Harapan Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah
partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein
menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan
sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi
Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere
Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang
berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten
Bogor.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di
lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor,
kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas
maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas
Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat
sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif
Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya
pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang
terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu:
Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu
Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan
Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu: Desa
Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu: Desa
Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa
Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok
berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya
pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan)
dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu:
Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan,
yaitu: Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan
Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu:
Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan
Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan,
yaitu: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Mekar Jaya, kelurahan
Abadijaya, Kelurahan Bakti Jaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru,
Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jatimulya, Kelurahan
Tirtajaya.
Kotamadya Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi
masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi
Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah
Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan
perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan
Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang
pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20
April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan
Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada
Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota
Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan
pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat
dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi
Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota
Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 30 (tiga)
kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan
dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan,
Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti,
Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa
Leuwinanggung.
Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa,
yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa
Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru,
Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir
Putih.
Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu:
Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa
Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede,
yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong,
Desa Pondok Jaya.
Pemekaran Kecamatan
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11
(sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan
berdampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan
tersebut, akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat
dalam mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur
pemerintah di kecamatan.
Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap
kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana
sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif untuk
berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat memperkokoh
fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan Pemkot melalui
berbagai OPD.
Adapun selengkapnya nama kecamatan dan kelurahan hasil
pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 yang disahkan oleh
DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, dan Kelurahan Mampang.
Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji,
Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan
Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru. elurahan Rangkapan Jaya, dan Kelurahan
Rangkap Jaya Baru.
Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok
Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya,
Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan
Kelurahan Jatimulya.
Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo,
Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere,
Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung
Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos,
Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan
Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru,
Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan
Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir,
Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan
langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga
Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat
pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.
2 comments:
thanks min jadi tau sejarah depok
thanks min jadi tau sejarah depok
Post a Comment